Jumat, 18 September 2026 Edisi Digital
Menulis dengan teliti · melihat dengan jernih
Terbaru
Hiburan · Opini & Kolom

Seni sebagai Hak atas Ruang Publik

Ketika taman-taman kota berubah menjadi ruang komersial, patung dan instalasi publik bukan hiasan — melainkan bukti bahwa kota itu hidup.

Pernahkah kita bertanya mengapa sebuah kota terasa “hidup”? Bukan karena gedungnya tinggi, bukan pula karena malnya banyak. Sering kali jawabannya ada pada hal-hal kecil: sebuah bangku yang menghadap matahari, tembok yang dilukis, atau patung yang bisa disentuh anak-anak.

Seni publik bukan aksesori lanskap kota. Ia adalah penanda bahwa ruang Kota itu milik bersama — bukan pajangan pemilik lahan maupun layar iklan raksasa.

Saat Taman Dikalahkan Ritel

Di banyak kota, taman yang dulu menjadi ruang berkumpul kini dikelilingi pagar dan gerai. Kursi-kursinya diganti bangku yang sengaja dibuat tidak nyaman agar pengunjung tidak berlama-lama. Ketika desain publik dibuat untuk mempercepat orang pergi, kita sedang menyerahkan kota kepada kepentingan komersial.

Kota yang takut pada ruang berhenti adalah kota yang melupakan warganya.

Seni publik mengembalikan fungsi yang hilang itu. Sebuah instalasi yang bisa dipanjat, museum yang gratis di sore hari, atau konser di alun-alun — semua itu undangan untuk tinggal, untuk bertemu, untuk menjadi warga, bukan sekadar konsumen.

Maka, menjunjung seni di ruang publik bukan soal selera. Ia soal keadilan ruang: siapa berhak berada di kota, dan sejauh mana kita membiarkan warga menandai kehadirannya.

Bacaan Terkait

Lebih banyak →